Dampak Mewabahnya Covid 19 terhadap sendi-sendi pelaksanaan program di desa, berubah drastis. Salah satunya penggunaan Dana Desa yang sudah direncanakan deaa harus digunakan untuk Tangani Corona.
Dana Desa Margajaya Pamarican Ciamis, dihimbau untuk digunakan penanganan Virus Covid 19 atau Corona di desa tersebut.

Untuk memastikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Margajaya Kecamatan Pamarican Ciamis, menyambangi 4 Kadus di Desa Margajaya, Senin (06 April 2020).
Berdasarkan pantauan indeksnews.com, sekitar pukul 10.45 s/d jam 11.30 wib PS Kanit Intelkam Polsek Pamarican Aipda Khotim, bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Margajaya Brigadir Agus Juhara dan Babinsa Desa Margajaya Sertu Teni Tovita berikan arahan terhadap 4 kadus Desa Margajaya.
Adapun ke empat kadus tersebut merupakan kadus yang wilayahnya dilewati Jalur yang menuju ke rumah pasien Covid-19 yaitu, Kadus Citalem, Kadus Pasirangin, Kadus Cimarga dan Kadus Sawangan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan Himbauan berkaitan dengan adanya salah satu warga Desa Margajaya yang positif terpapar Covid-19.
Saat ini, pasien Covid 19 desa tersebut sedang dalam perawatan di RSU Kota Banjar.
Selain itu, himbauan ini sebagai antisipasi bilamana pasien sampai meninggal dunia mengingat usia Pasien yang sudah 72 tahun.
Lima hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diantaranya;
1. Menghimbau agar jangan sampai terjadi penolakan oleh warga bilamana pasien di makam kan di Desa Margajaya
2. Menyampaikan kepada para kadus bahwa untuk pemakaman pasien positif Covid 19 dimakamkan oleh petugas protokoler Gugus Tugas Covid-19
3. Agar para kadus menyampaikan kepada warga bilamana pasien positif Covid 19 meninggal dunia jangan ada yang melayat demi kebaikan bersama
4. Menghimbau kepada para kadus agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat bilamana keluar rumah agar menggunakan Masker dan hindari kontak fisik dalam hal ini berjabat tangan maupun cipika cipiki
5. Agar para kadus menyerap informasi dari masyarakat bilamana mendengar adanya penolakan oleh salah satu warga agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepada Babinsa Desa Margajaya

Dalam kesempatan tersebut para kadus menyampaikan bahwa, sampai dengan saat sekarang belum mendengar sama sekali adanya salah satu warga yang mengungkapkan penolakan dimakamkan di wilayah Desa Margajaya bilamana pasien Covid-19 meninggal.
Penulis : Andi Rohendi | Reporter : Rif4i